"Perbedaannya dengan sekolah formal atau rumah belajar lain, PKBM lebih banyak menyesuaikan jadwal tatap muka berdasarkan jadwal kosong siswa. Juga lebih mengedepankan keahlian, tidak sekadar mengejar ijazah. Mereka dibekali berbagai keahlian, seperti ilmu komputer," kata Gito.
Meski rata-rata pengelola PKBM tidak memungut biaya siswa, tutor dan tenaga ahli pendidikan dinilai perlu mendapat bantuan operasional dari pemerintah, agar mereka dapat fokus mendidik dan melatih siswa dari berbagai tingkatan tanpa harus mencari pekerjaan sampingan.
Keberadaan ratusan PKBM selama ini telah membantu Pemkab Cianjur dalam meningkatkan IPM bidang pendidikan.
Akan tetapi, masih banyak PKBM yang beroperasi mandiri karena jumlah siswanya masih minim, seperti rumah belajar milik Aipda Sopyan Sahuri. Rumah belajar ini berharap bisa meningkatkan kapasitas dan mendapat akreditasi. Semua itu dilakukan agar di desanya tidak ada lagi siswa putus sekolah.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rumah belajar rintisan sang Bhabinkamtibmas untuk anak putus sekolah