Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur mencatat sebanyak 276 PKBM berdiri di 32 kecamatan, dengan jumlah terbanyak di 14 kecamatan di wilayah selatan. Total ada 200 PKBM untuk meningkatkan angka lama dan usia harapan sekolah semua tingkatan.
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah kecamatan, termasuk mendirikan PKBM, ditunjang dengan 20 persen dari alokasi APBD, menjadi upaya memberikan pelayanan lama sekolah untuk warga.
PKBM yang dibangun menyediakan pendidikan Paket A, B, dan C, yang setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga yang selama ini hanya mengenyam pendidikan di pondok pesantren, yang tidak memiliki kurikulum umum, dapat menjalani pendidikan kembali di PKBM.
Biaya pendidikan untuk mereka yang berusia 21 sampai 25 tahun sepenuhnya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah diminta untuk menuntaskan pendidikan sampai 12 tahun, agar IPM Cianjur dapat meningkat dengan cepat karena pemkab menyediakan berbagai kemudahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Akib Ibrahim, mengatakan untuk meningkatkan angka lama sekolah dan usia rata-rata sekolah 12 tahun di Cianjur serta meningkatkan IPM, sangat terbantu dengan adanya PKBM yang ada di seluruh kecamatan di Cianjur, terutama di wilayah Cianjur selatan.
Siswa yang putus sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat tetap dapat melanjutkan pendidikan sambil bekerja atau membantu perekonomian keluarga. Program tersebut termasuk untuk orang tua berusia lanjut, namun memiliki keinginan untuk menuntaskan pendidikan maksimal 12 tahun.
Mereka dapat mengikuti proses belajar yang diterapkan PKBM namun tidak memberatkan, seperti dalam seminggu cukup masuk 2-3 hari untuk anak putus sekolah rentang usia 13 sampai 21 tahun, sedangkan untuk usia lebih dari 21 tahun cukup hadir di kelas satu kali dalam sebulan.
Spektrum - Rumah belajar rintisan sang Bhabinkamtibmas untuk anak putus sekolah
Oleh Ahmad Fikri Kamis, 13 Oktober 2022 20:27 WIB
PKBM andalan tingkatkan IPM