Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menerapkan sistem daring untuk pelayanan masyarakat yang membutuhkan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) melalui aplikasi bernama Sikasep (Sistem Pelayanan Online SPKT).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan bahwa penerapan inovasi itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Masyarakat tidak perlu datang ke Polresta Bandung karena mereka bisa mengakses layanan itu secara daring.
"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan penilaian Kemenpan RB untuk mendapatkan kategori pelayanan prima," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Antisipasi Jakmania, Polrestabes Bandung koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan surat-surat, seperti KTP, ATM, SIM, dan ijazah cukup mengunduh aplikasi Sikasep, kemudian mengisi data-data beserta lampiran. Setelah itu, petugas dari Polresta Bandung bakal menerima data itu dan memverifikasi.
"SKTLK itu dikirim kepada pemohon. Pemohon bisa mengunduh di rumah, lalu mencetaknya. Itu dilengkapi dengan barcode untuk identifikasi keaslian surat tersebut," katanya.
Kapolresta memastikan pelayanan Sikasep itu tidak akan memakan waktu lama. Namun, kecepatan pelayanan itu tergantung pada jumlah pemohon dan ketersediaan operator di Polresta Bandung.
pIa menyebutkan ada sejumlah kategori surat-surat yang tidak bisa menggunakan sistem daring jika mengalami kehilangan, seperti sertifikat tanah atau surat penting lainnya.
Baca juga: Dokter Persib Bandung pastikan kiper Teja sudah pulih dati cedera
Oleh karena itu, mereka harus datang ke Polresta karena perlu ada pendalaman dari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) atau Reserse Kriminal.
"Semoga aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung terapkan sistem daring pelayanan surat kehilangan
Polresta Bandung terapkan sistem daring pelayanan surat keterangan kehilangan
Rabu, 28 September 2022 19:51 WIB