Soal indikasi adanya dana ratusan miliar rupiah digunakan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perjudian kasino di luar negeri oleh oknum pejabat Papua, Manufandu menduga hal itu terkait dengan keputusan Pemprov Papua memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke bank devisa seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, sehingga bisa dicairkan di luar negeri untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin ini.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (22/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Lukas Enembe