Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) karena menolak makan dan minum obat.
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan tim dokter KPK telah merekomendasikan agar Lukas Enembe untuk berobat ke RSPAD sejak Sabtu (15/7), namun yang bersangkutan menolak untuk dirujuk. Meski demikian Lukas akhirnya bersedia untuk dirujuk ke RSPAD untuk berobat pada Minggu (16/7).
"Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasukan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," ujarnya.
KPK berharap Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif dengan mengikuti saran dari tim dokter demi kesehatan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
"Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," kata Ali.
Untuk diketahui, Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45,84 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Lukas Enembe dibawa ke RSPAD karena tolak makan dan obat