"Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Selain penguatan penerapan biosekuriti, Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya memvaksin hewan ternak. Menurut Arifin, sampai saat ini, jumlah vaksin PMK yang sudah disuntikan kepada hewan ternak mencapai 170.000 dosis.
Artinya, sekitar 80.000 hingga 90.000 hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.
"Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. (Jumlah) itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa," kata Arifin.a akan lakukan lagi (vaksinasi PMK). Nanti akan ada pengiriman lagi berikutnya untuk vaksin. Dengan divaksin ini, memang tingkat penyebaran PMK ini sangat terkendali," tambahnya.
Sedangkan terkait kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, kata Arifin, Pemerintah Provinsi Jabar masih menunggu usulan dari kabupaten/kota.
Jika usulan itu sudah masuk, Pemerintah Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.
"Pemerintah pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat," kata Arifin.