Komisi C DPRD Cianjur menemukan puluhan puskesmas belum memiliki IPAL karena menurut aturan dan undang-undang setiap puskesmas harus memiliki instalasi tersebut.
Hal tersebut ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur Igun Hendra Gunawan mengatakan persoalan itu ditemukan ketika wakil rakyat melakukan kunjungan puskesmas di wilayah Cianjur.
Baca juga: 3 rumah di Cianjur rusak berat akibat banjir dan longsor
"Puskesmas yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah itu tersebar mulai dari wilayah Cianjur utara hingga selatan. Puskesmas yang tidak memiliki IPAL seharusnya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair," katanya.
Pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dinkes Cianjur terkait temuan tersebut karena seluruh puskesmas di Cianjur wajib memiliki IPAL.
"Kita akan panggil Kandinkes Cianjur, agar dapat menjelaskan apa kendalanya, sehingga semua puskesmas haru memiliki IPAL," katanya.
Dinkes Cianjur bangun IPAL bertahap di 23 puskesmas
Selasa, 13 September 2022 5:38 WIB