5. KA Bima dengan Nomor KA 75, relasi Surabaya Gubeng - Gambir dari sebelumnya 11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit, atau selisih waktu lebih cepat 25 menit.
6. KA Bima dengan Nomor KA 76, relasi Gambir - Surabaya Gubeng dari sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
7. KA Sembrani dengan Nomor KA 77, relasi Surabaya Pasarturi - Gambir dari sebelumnya 9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
8. KA Sembrani dengan Nomor KA 78, relasi Gambir - Surabaya Pasarturi dari sebelumnya 9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
9. KA Turangga dengan Nomor KA 79, relasi Surabaya Gubeng - Bandung dari sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
10. KA Turangga dengan Nomor KA 80, relasi Bandung - Surabaya Gubeng dari sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit, atau selisih waktu lebih cepat 31 menit.
Lebih lanjut Joni mengungkapkan, percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.
Perbaikan yang dilakukan diantaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.