Dana program sosial berupa bantuan langsung tunai desa, kata Bupati, jika ditotalkan seluruh desa cukup besar sekitar Rp200 miliar.
"Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani, kegiatan penanganan COVID-19 di desa yang anggarannya adalah 40 persen dari dana desa, kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar Rp200 miliar," katanya.