Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta Bank Indonesia (BI) beserta perbankan, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mendampingi serta mengawal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam acara Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, yang disaksikan secara daring di Jakarta, Senin.
"Mengenai KKP domestik, saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia kemudian perbankan utamanya Himbara, betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini," kata Jokowi.
Dia berharap keberadaan KKP Domestik, yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 196/PMK.05/2018 didefinisikan sebagai alat pembayaran dengan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, akan tercipta kecepatan pembayaran.
"Mungkin dulu pembayarannya mundur, mundur, mundur, dan (dengan) kartu kredit ini mestinya begitu transaksi, langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," jelasnya.
Terlebih, kata Jokowi, pemerintah juga tengah membangun agar penggunaan produk-produk dalam negeri betul-betul ditaati bersama, sehingga belanja pemerintah, perusahaan BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju pada pembelian produk-produk domestik.
"Jangan sampai, saya sudah pesan betul, saya pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali, kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak, dari PBB, masuk menjadi APBN, masuk menjadi APBD, kemudian belanjanya produk-produk impor," tegasnya.
Jokowi juga menyatakan dirinya telah menyampaikan berulang kali kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), agar sistem yang mengawal pembelian produk lokal segera diselesaikan dan semua daerah memiliki semangat yang sama membeli produk-produk dalam negeri.
"Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp800 triliun, realisasi sudah lebih dari Rp400 triliun, sudah lebih dari target. Tapi kalau bisa masuk ke Rp800 triliun, dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri, apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan," jelasnya.
Pada kesempatan itu Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS yang oleh Bank Indonesia, yang menurutnya membuktikan Indonesia mampu mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.
Pengguna QRIS meningkat
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus bertambah mencapai lebih dari 19 juta merchant atau pedagang sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019 hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan menggunakan QRIS, pembayaran akan jauh lebih mudah, murah, cepat, sehingga menguntungkan serta memberikan manfaat bagi semua pihak, bagi pedagang maupun konsumen.
"QRIS adalah salah satu dari banyak inisiatif yang telah kami ambil untuk mempromosikan inklusi keuangan," ungkap Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Kegiatan Sampingan G20 Indonesia bertajuk " Digital Finance to Support Financial Inclusion" di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu.
BI, tegas dia, selalu siap mendukung inklusi keuangan, yang dimulai dengan keberadaan sistem pembayaran Indonesia, yakni cetak biru 2025 untuk membuka akses bagi jutaan orang yang masih tak terjangkau oleh bank dan UMKM melalui digitalisasi.
Pada era ini, digitalisasi sistem pembayaran terbukti menjadi game changer. Sistem pembayaran juga menjadi tulang punggung bagi terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang disebut ekosistem ekonomi digital dan keuangan.
Selain itu, lanjut dia, evolusi pembayaran melalui digitalisasi telah membawa peluang baru, meminimalkan hambatan, dan menurunkan biaya transaksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta BI kawal implementasi kartu kredit pemerintah domestik
Presiden Jokowi minta BI dan Himbara kawal implementasi kartu kredit pemerintah domestik
Senin, 29 Agustus 2022 10:02 WIB