Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta Bank Indonesia (BI) beserta perbankan, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mendampingi serta mengawal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam acara Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, yang disaksikan secara daring di Jakarta, Senin.
"Mengenai KKP domestik, saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia kemudian perbankan utamanya Himbara, betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini," kata Jokowi.
Dia berharap keberadaan KKP Domestik, yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 196/PMK.05/2018 didefinisikan sebagai alat pembayaran dengan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, akan tercipta kecepatan pembayaran.
"Mungkin dulu pembayarannya mundur, mundur, mundur, dan (dengan) kartu kredit ini mestinya begitu transaksi, langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," jelasnya.
Terlebih, kata Jokowi, pemerintah juga tengah membangun agar penggunaan produk-produk dalam negeri betul-betul ditaati bersama, sehingga belanja pemerintah, perusahaan BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju pada pembelian produk-produk domestik.
"Jangan sampai, saya sudah pesan betul, saya pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali, kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak, dari PBB, masuk menjadi APBN, masuk menjadi APBD, kemudian belanjanya produk-produk impor," tegasnya.
Presiden Jokowi minta BI dan Himbara kawal implementasi kartu kredit pemerintah domestik
Senin, 29 Agustus 2022 10:02 WIB