Ketua DPRD ajak warga beri penghormatan kepada pejuang kemajuan Jawa Barat
Jumat, 19 Agustus 2022 16:27 WIB
Sebagaimana pasal 3 huruf a, b, dan c Perda No. 26 Tahun 2010 bahwa maksud dan tujuan penetapan hari jadi provinsi Jawa Barat adalah pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah.
Sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara pemerintahan daerah.
Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.