DPRD Jawa Barat apresiasi surat edaran KPID terkait siaran keagamaan
Jumat, 19 Agustus 2022 13:17 WIB
Terlebih, lanjut dia, surat edaran tersebut sejalan dengan kebijakan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Bahwa KPID Jawa Barat dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan perda pesantren yang telah disahkan menjadi perda," kata dia.
Sehingga, lanjut Sidkon, programnya bisa sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut.
Baca juga: Pansus IV DPRD Jabar kunjungi DLH Jakarta terkait Raperda RPPLH
Baca juga: Pansus IV DPRD Jabar kunjungi DLH Jakarta terkait Raperda RPPLH