Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bandung bersikap hati-hati dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang dilaporkan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo kepada wartawan di Bandung, Kamis, mengatakan pihaknya masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor.
Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.
Baca juga: Polresta Bandung usut kasus pencabulan santri ponpes
"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, dari 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.
"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata Kapolresta.
Polresta Bandung berhati-hati selidiki kasus dugaan pencabulan santri
Kamis, 18 Agustus 2022 15:50 WIB