Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bandung tengah menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung,Jawa Barat yang mengalami kerusakan akibat penebangan ilegal sekitar 150 hektare.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang menjadi dalang dalam aksi pembabatan lahan tersebut.
“Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Sabtu.
Aldi menjelaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk sosok yang menggerakkan aksi penebangan.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dalam kasus ini terdapat pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan warga untuk menebang tanaman teh, kemudian mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang.
“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” katanya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pangalengan telah memicu terjadinya banjir bandang.
