Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta kepada Ngatiyana, yang pada Selasa, resmi dilantik sebagai Wali Kota Cimahi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, untuk menjaga integritas.
Ngatiyana menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi akan menghabiskan masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober 2022 dan ini artinya Ngatiyana akan menjalankan sisa masa jabatannya selama dua bulan ke depan.
Baca juga: Akademisi sosialiasikan UU Cipta Kerja ke serikat buruh Kota Cimahi
Baca juga: Akademisi sosialiasikan UU Cipta Kerja ke serikat buruh Kota Cimahi
"Yang pertama saya menitipkan untuk menjaga benteng integritas, kedua melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan yang ketiga dengan selalu profesional menghadapi banyak tantangan dan rintangan yang hadir ke Kota Cimahi, dengan melakukan reformasi birokrasi yang tentunya menjadi kebutuhan dalam pengelolaan kota. Dan tentunya terus berupaya untuk mendapatkan rasa simpati dan dukungan dari warga Kota Cimahi," kata Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga meminta Ngatiyana untuk mengevaluasi pencapaian-pencapaian yang ditorehkan oleh Pemkot Cimahi selama ini, meningkatkan kinerja serta melakukan percepatan hingga mempersiapkan informasi untuk estafet kepemimpinan sesuai dengan kesepakatan negara ini.
"Kemungkinan November atau September 2024 Pilkada, Artinya selama 2 tahun Kota Cimahi kemungkinan besar akan dipimpin oleh penjabat Wali kota," katanya.