Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti 1,2 kilogram (kg) sabu siap edar di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Narkoba yang berhasil kami ungkap sebesar 1,2 kilogram jenis sabu-sabu. Kasus ini diungkap pada 11 Agustus 2022," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu merupakan jumlah yang cukup banyak di tingkat polres wilayah Polda Jabar.
Polisi menangkap inisial YS (48) di rumahnya Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes yang diketahui berperan sebagai pengedar di wilayah Tasikmalaya.
"YS berperan sebagai pengedar atau penjual. Selama ini, tersangka mengedarkan kepada pengedar di bawahnya," kata Kapolres.
Ia mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat dan jaringan-jaringan peredaran narkoba sebelumnya.
Kepolisian, kata dia, masih terus mengembangkan kasus sabu tersebut untuk menangkap pelaku lain di atasnya, begitu juga mendalami adanya keterkaitan jaringan internasional.
Polisi tangkap pengedar 1,2 kg sabu di Kota Tasikmalaya
Senin, 15 Agustus 2022 14:24 WIB