Indramayu (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dalam rangka menjaga keberlangsungan perikanan di Indonesia, maka penangkapan ikan harus terukur dan dengan kuota.
"Penangkapan ikan harus terukur, tidak bisa lagi bebas," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Jumat, saat meresmikan gudang pendingin.
Baca juga: KKP perluas ruang konservasi menjadi 30 persen dari total perairan
Menurut dia, ketika penangkapan ikan tidak terukur, maka dikhawatirkan nanti ke depan, produksi perikanan tangkap di Indonesia bisa terus menurun.
Dan bahkan Trenggono, khawatir anak cucu tidak lagi dapat menikmati ikan, sehingga butuh adanya pembatasan penangkapan, agar produksi bisa meningkat.
"Karena kalau bebas kasihan anak cucu berikutnya akan kehabisan, maka harus terukur," tuturnya.
Trenggono mengatakan produksi perikanan tangkap laut Indonesia dalam setahun bisa mencapai 12 juta ton, maka yang boleh diambil yaitu berkisar 80 persen saja.
Dari jumlah tersebut, 65 persen diberikan kepada industri, sedangkan 35 persennya diperuntukkan bagi nelayan tradisional.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono resmikan gudang beku kapasitas 300 ton di Indramayu
"Kalau laut kita berproduksi 12 juta ton, maka 80 persen yang boleh diambil, industri 65 persen dan 35 persen adalah nelayan tradisional," katanya.
Kebijakan ini diharapkan tidak dipertentangkan oleh para nelayan karena itu semuanya dilakukan untuk menjaga keberlangsungan biota laut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Trenggono: penangkapan ikan harus terukur dan ada kuota
Penangkapan ikan harus terukur dan ada kuota, kata Menteri Trenggono
Jumat, 12 Agustus 2022 22:51 WIB