BPOM menyatakan booster dapat diberikan dengan jarak minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua pada anak-anak yang mendapatkan vaksin Pfizer sebagai vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 (homolog).
Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas (subjek uji C4591031 Sub A) yang diberikan dosis booster Vaksin Comirnaty/Pfizer menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19.
Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengandalkan seluruh puskesmas yang berada di daerah itu untuk mengejar capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau penguat bagi masyarakat umum.
"Kami membuka layanan vaksinasi booster atau penguat di seluruh puskesmas, baik di dalam gedung maupun di luar gedung," kata Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dendi Hamdi di Cirebon, Rabu.
Dendi mengatakan saat ini vaksinasi penguat di Kabupaten Cirebon tercatat sudah mencapai 684 ribu jiwa atau 38 persen dari target 1,7 juta jiwa.