"Sebagai konsekuensi wilayah penyangga Ibu Kota dengan tingkat aktivitas tinggi sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengakses pelayanan pemerintah, kami memberikan pelayanan ekstra di malam hari," katanya.
Program Lamar Si Eneng mencakup penambahan waktu pelayanan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur setiap Hari Jumat hingga pukul 20.00 WIB dan pemberian izin bagi pelaku usaha kecil yang berjualan di area kantor kecamatan untuk membuka lapak hingga pukul 22.00 WIB.
Program pelayanan itu memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, serta akta kelahiran dan kematian di luar jam kantor.
"Program ini terealisasi berkat dukungan segenap lapisan masyarakat Bekasi Timur. Tokoh-tokoh masyarakat dan pelaku UMKM binaan kami yang bersedia dan mendukung pelaksanaannya. Semoga masyarakat menjadi lebih mudah mengakses permohonan di wilayah kami," kata Fitri.
Forum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkenalkan batik khas Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke sekolah-sekolah melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti para kepala sekolah jenjang pendidikan TK hingga SMP di wilayah itu.