Pansus IV DPRD Jabar kunjungi DLH Jakarta terkait Raperda RPPLH
Selasa, 26 Juli 2022 14:56 WIB
Sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.
“Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km persegi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km persegi,” ujarnya.
Dia mengatakan dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membuat suatu RPPLH pasti akan berbeda, baik dalam persoalan lingkungan hidup.
Asep berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," kata Asep.
Diketahui dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 tahun ke depan.