Namun ketika terjadi permasalahan pada anak dampak dari tontonan negatif itu, lanjut dia, penanganannya jauh berbeda, jika di kota anak akan langsung ditangani dengan fasilitas yang tersedia di kota termasuk mendapatkan penanganan dari psikolog.
"Lah kita di desa psikolog saja susah, kalau pun ada mahal, sehingga dari asupan edukasi tidak berimbang ini, jika kontrol kurang maka dia (anak) akan mencari pembenaran," katanya.
Ia berharap penanganan kasus perundungan anak di Tasikmalaya dapat terungkap fakta-fakta yang membuat anak melakukan perundungan, untuk selanjutnya dilakukan penanganan yang tepat dan tidak lagi terulang di kemudian hari.
KPAID Tasikmalaya, kata Ato, terus melakukan pendampingan hukum termasuk memperhatikan orang tua korban dan juga anak-anak terduga pelaku sudah berada di rumah ramah anak untuk mendapatkan bimbingan.
"Kita dari awal melakukan pendalaman dan pendampingan pelaporan untuk jadi perhatian semua pihak, dan didalami untuk lebih jauh adakah keterlibatan orang dewasa, khawatir ada orang dewasa," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin mengatakan adanya kasus perundungan anak yang masih usia pelajar itu menjadi perhatian pemerintah.