Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan pentingnya kepedulian sosial dalam masyarakat untuk mencegah berbagai masalah perundungan anak di tengah perkembangan teknologi informasi.
"Harus ada kepedulian sosial, antartetangga harus menjaga keutuhan, lingkungan harus terjaga dengan baik, kearifan lokal sudah harus dibangun," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto saat dimintai tanggapan terkait upaya pencegahan kasus perundungan anak di Tasikmalaya, Sabtu (22/7).
Ia menuturkan saat ini muncul kasus perundungan anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yakni seorang anak yang diduga disuruh melakukan cabul terhadap kucing lalu direkam menggunakan video telepon seluler oleh teman-temannya.
Akibat perbuatan perundungan itu, kata dia, menyebabkan korban perundungan yang berusia 11 tahun diduga depresi kemudian tidak mau bergaul, begitu juga makan dan minum hingga akhirnya sakit dan meninggal dunia.
Kasus itu, lanjut dia, sudah dilaporkan ke polisi untuk mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat bahwa perbuatan perundungan tidak bisa dibenarkan dan harus menjadi perhatian masyarakat untuk mengantisipasi kasus serupa.
"Ini masalah persoalan bersama, tidak bisa juga menyalahkan pemerintah, tugas pemerintah mendorong agar ini masyarakat punya kepedulian," kata Ato.
Ia menyampaikan kepedulian sosial untuk saling mengawasi dan menjaga anak-anak dari perundungan merupakan salah satu langkah pencegahan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi yang semua orang mudah mengakses informasi dengan telepon seluler.