Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta jangan ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan, apalagi bila telah terbukti melakukan penganiayaan.
“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” kata Andika Perkasa yang dipantau dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI. Melalui rapat tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa ia akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.
Dalam rapat tersebut, Andika Perkasa mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.
Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Panglima TNI dalam setiap kasus yang terjadi. Salah satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucapnya.
Panglima TNI tegaskan jangan ragu proses hukum anggota yang langgar aturan
Jumat, 22 Juli 2022 13:21 WIB