"Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar. Semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat," katanya.
Baca juga: Bapenda Jabar klaim program pemutihan pajak kendaraan disambut antusias warga
Lebih lanjut, ia menekankan, saat ini sudah saatnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.
Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah di luar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar.
"Potensinya kita ada sekitar 5.000 aset se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Yunandar.