Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan insentif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata di KEK Nasional tersebut.
"Kebijakan ini sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata," kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Selasa.
Baca juga: Lido-Puncak jadi kawasan strategis wisata daerah, kata Bupati Bogor
Tidak hanya itu, kata Dedi, pengurangan hingga keringanan pajak pun berlaku untuk retribusi mencakup izin mempekerjakan tenaga asing.
"Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu," kata Dedi.