Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan insentif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata di KEK Nasional tersebut.
"Kebijakan ini sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata," kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Selasa.
Dedi menuturkan insentif pajak yang diberikan ialah berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.
Baca juga: Lido-Puncak jadi kawasan strategis wisata daerah, kata Bupati Bogor
"Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek," kata dia.
Tidak hanya itu, kata Dedi, pengurangan hingga keringanan pajak pun berlaku untuk retribusi mencakup izin mempekerjakan tenaga asing.
"Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu," kata Dedi.KEK Lido berlokasi di Lido, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.KEK Pariwisata dengan luas area 1.040 hektare ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021.
Sesuai komitmen rencana investasi yakni pada 2041 akan merealisasikan sebesar 2,4 miliar dolar AS atau Rp32 triliun, dan akan menyerap 29.545 orang tenaga kerja.
KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun dengan menyerap tenaga kerja, hingga mencapai 21.154 orang, di mana saat ini sudah terserap sebanyak 1.192 tenaga kerja.
Baca juga: KEK Lido Bogor diharapkan jadi momentum pemulihan pariwisata
Saat ini, di areal KEK Lido sedang dibangun beberapa proyek besar seperti Lido Hotel and Resort Extension, golf course, golf club, movieland, theme park, music and art center, serta infrastruktur dan sarana-prasarana lainnya.
KEK Lido akan resmi beroperasi pada kuartal IV 2022 dan pada akhirnya kawasan ini bakal mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.
Pada tahun 2021, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyaksikan peletakan batu pertama dan penyerahan salinan Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido dari Pemerintah Pusat ke pihak MNC Lido City selaku pengembang.
Gubernur Ridwan Kamil berharap KEK Lido dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan wilayah Jabar bagian selatan.
Dia mengatakan selama ini daerah yang cenderung maju kawasan tengah ke utara Jawa Barat, sedangkan Jawa Barat tengah ke selatan masih kurang maju.
Ekonomi kawasan pun akan semakin maju dan jadi solusi pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
“Kemudian juga kita akan akselerasi pariwisatanya, karena sebelum COVID-19 saja wisatawan itu ada 50 juta. Kalau misalkan satu orang menghabiskan Rp1 juta saja buat transportasi, bensin, makan, penginapan itu sudah Rp50 triliun perputarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan akan mendukung sepenuhnya proses pembangunan KEK MNC Lido yang lahir pada Februari 2021 melalui penandatanganan PP 59 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar siapkan insentif pajak di KEK Lido