"Kemudian soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya dari orang tua menghubungi pejabat, seperti anggota dewan, supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan," kata dia.
Pihaknya sudah menekankan warga untuk memanfaatkan jalur yang sudah disediakan Dinas Pendidikan dalam PPDB, yakni jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.
Baca juga: Jangan "bermain" di PPDB 2022, tegas Kadisdik Jabar
"Seharusnya mereka menggunakan jalur-jalur itu jangan kemudian ke anggota dewan minta surat itu kan kasihan anggota dewannya, di-'bully' (menjadi korban perundungan) terus. Kami ingin menegakkan PPDB berjalan dengan baik jangan sampai kami sendiri harus melanggar," katanya.
Harris mengatakan masih ada penyimpangan dilakukan masyarakat demi menyekolahkan anak mereka ke tempat yang dianggap sekolah favorit, seperti memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima, padahal jarak rumah anak dengan sekolah yang sebenarnya puluhan kilometer.
"Pada era saat ini tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Hal itu harus dihapuskan. Ada orang tua maunya di SMA 3, kalau begitu gini saja di Bandung kita namanya semua sekolah SMA 3 saja. Begitu ya jadi biar anggapan ini berhenti," katanya.
Pihaknya menambahkan pada dasarnya sistem PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan sudah bagus, namun ulah sejumlah orang membuat permasalahan terus ada atau ditemukan.
"Saya kira bukan sistemnya (PPDB, red.) yang tidak baik tapi memang intervensi dari beberapa orang itu, akan terus terjadi akan terjadi terus mereka mencari jalan. Mereka oknum-oknum itu akan mencari jalan bagaimana kemudian," kata dia.
Baca juga: Tim Saber Pungli dilibatkan dalam PPDB daring Kabupaten Bekasi cegah pungutan liar