Bandung (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencanangkan Program Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat, yang sekaligus menempatkan provinsi ini sebagai daerah pertama di Indonesia yang meluncurkan program tersebut.
Baca juga: 108 Duta Pariwisata diharapkan tingkatkan promosi wisata Jawa Barat
Dia menjelaskan yang dimaksud dengan pariwisata berbasis HAM ialah di setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi HAM pengunjung dan pegawainya.
"Contohnya, di tempat wisata, seperti hotel, ada yang memperkerjakan anak di bawah 18 tahun. Maka hak-hak afirmasinya harus dipenuhi, seperti hak beribadah, hak mendapat pendidikan yang layak, dan sebagainya," katanya.