Dari aktivitas penipuan itu, menurutnya, DS mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.
"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," kata dia.
Sebelumnya tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex DS menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. DS tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata DS.
Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, DS langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. DS pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Kejati Jabar siapkan 17 JPU untuk sidang DS
Selasa, 5 Juli 2022 11:23 WIB