Bandung (ANTARA) - Pemkot Bandung, Jawa Barat, menggratiskan pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2022 untuk meningkatkan kompetensi produk hingga dapat bersaing di pasaran.
"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada Dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaannya di bidang kuliner, kerajinan dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Sri Susiagawati, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, pelaku usaha yang difasilitasi program gratis itu merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berbisnis di Kota Bandung. Sedangkan syarat lainnya, para pelaku usaha harus memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Jasa ekspedisi diminta istimewakan UMKM Kota Bandung
Program tersebut akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni sosialisasi secara umum, selanjutnya pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan, dan yang ketiga yakni proses finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi anggota Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat," ujar dia.