"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta," kata Yunimar.
Baca juga: Aplikasi Bela Pengadaan naikkan omzet UMKM Kota Bandung
Dia berharap program pengurusan HKI gratis ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan rutin setiap tahun. Sehingga menurutnya semua pelaku UMKM dapat difasilitasi.
"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha," kata dia.