Dalam surat somasi yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.
Hal yang pertama, GP Ansor menilai bahwa kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Hal yang kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.
Hal yang ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.
Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke publik untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.
Selain itu, lanjut dia, GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata dia.
GP Ansor desak Anies tutup Holywings
Senin, 27 Juni 2022 10:52 WIB