Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6).
Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.
Sebelumnya sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendatangi salah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, Ahad, mengatakan pihaknya adalah untuk mengantarkan surat somasi terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad.
GP Ansor desak Anies tutup Holywings
Senin, 27 Juni 2022 10:52 WIB