Kapolres menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua berjenis matic. Keduanya telah berhasil menggasak sebanyak 23 motor dari puluhan lokasi berbeda.
Dihadapan awak media, AS mengaku sangat mudah dan hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk membobol motor matic menggunakan kunci letter T. Satu unit motor curian dijual kepada penadah seharga Rp2,3 juta.
"Dari setahun kemarin sudah 23 motor. Kalau kami incar motor matic ini soalnya gampang, tinggal 'klek' gitu. Hasil penjualannya buat dugem," kata AS.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Teroris penadah
Sebelumnya dua terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi penadah barang curian setelah aparat Kepolisian Sektor Tarumajaya mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku di bawah umur.
"Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu.
Polres Bekasi ringkus spesialis curanmor yang gasak 23 motor
Kamis, 23 Juni 2022 6:13 WIB