PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR), anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan, tahun lalu sejak ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan proyek BRT ini, pihaknya terus menerus melakukan studi dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan, tahun lalu sejak ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan proyek BRT ini, pihaknya terus menerus melakukan studi dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Bus listrik ini rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Studi banding dan eksplorasi kerja sama telah dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk mewujudkan BRT Bandung Raya ini.
“Dengan adanya elektrifikasi transportasi BRT di wilayah Bandung Raya ini, kami berharap emisi karbon menurun signifikan, dan menciptakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat, untuk kemudian beralih dari transportasi kendaraan pribadi ke moda transportasi umum,” kata Hanif.
“Dengan adanya elektrifikasi transportasi BRT di wilayah Bandung Raya ini, kami berharap emisi karbon menurun signifikan, dan menciptakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat, untuk kemudian beralih dari transportasi kendaraan pribadi ke moda transportasi umum,” kata Hanif.
VKTR selama ini bergerak di bidang manufaktur elektrifikasi transportasi dan ekosistem telematika, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.