Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden tahun 2024.
"Kita sedang melakukan pendalaman. Jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu.
Sejumlah saksi, menurut Budhi, sedang dimintai keterangan di antaranya penyelenggara acara hingga petugas keamanan kegiatan tersebut.
"Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan," katanya.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan "Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui di lokasi kegiatan itu terpajang bendera HTI yang bersanding dengan bendera Merah Putih.
Dikatakannya, kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 itu telah memiliki izin kepolisian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut dugaan pengibaran bendera HTI saat deklarasi capres Anies
Deklarasi capres Anies diwarnai dugaan pengibaran bendera HTI, polisi mengusutnya
Rabu, 8 Juni 2022 16:50 WIB