Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjabarkan pola Kelompok Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah dengan berbagai cara, antara lain berkedok pengajian atau dakwah.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Polisi R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tersebut juga disebarkan melalui kampanye terbuka, termasuk di antaranya konvoi, melalui internet, dan penyebaran buletin rutin setiap bulan.
Dari beragam pola tersebut, ujar dia, diketahui Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah. Sementara itu Khilafatul Muslimin terbukti tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Organisasi ilegal itu memiliki sebaran cabang yang besar, setidaknya terdapat 23 kantor wilayah dan tiga daulah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia Bagian Timur.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja bukan hanya baru kali ini ditangkap melainkan sebelumnya pernah ditangkap dan dihukum dua kali atas keterlibatan yang bersangkutan di jaringan terorisme. Pertama kali pada Januari 1979 terkait Teror Warman dan kedua, ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
Ia mengatakan persoalan terkait Baraja adalah ideolog dari sejak zaman Negara Islam Indonesia (NII), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) hingga Khilafatul Muslimin (KM) yang tentu tidak sekadar dihukum tetapi membutuhkan proses dialog, deradikalisasi, dan pembinaan ideologi.
"Persoalan ideologi tidak bisa dipatahkan dengan jeruji besi, tapi butuh transformasi menuju ideologi alternatif," kata Nurwakhid.