Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pemanfaatan lahan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi masuk ke dalam rencana strategis pemerintah daerah yang menjadi salah satu prioritas pembangunan dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan.
"Saya menyerahkan opsi pemanfaatan lahan kepada masyarakat melalui diskusi publik yang telah kami agendakan dalam waktu dekat," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka opsi pemanfaatan lahan bekas Islamic Center
Dia menjelaskan hasil diskusi itu akan dituangkan dalam rencana strategis mengingat usulan pembangunan daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah diajukan ke provinsi.
"Saya akan masukkan ke dalam renstra (rencana strategis) karena RPJMD 2017-2022 sudah habis dan usulan RPJMD periode berikutnya telah diajukan ke Gubernur Ridwan Kamil sebelum saya menjabat pada pekan lalu," katanya.
"Syukur-syukur kalau DED-nya dulu selesai, kemudian pembebasan lahan, apalagi kalau nanti kami ada rezeki dari APBD dan APBN, kalau PAD-nya juga meningkat, bisa kami bangun segera. Mudah-mudahan Insya Allah dengan doa semua," imbuh dia.
Pemanfaatan lahan bekas Islamic Center Bekasi masuk rencana strategis
Selasa, 31 Mei 2022 16:19 WIB