Sukabumi (ANTARA) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan sepanjang 2024 ada tujuh pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia di negara yang menjadi tempat pahlawan devisa tersebut bekerja.
"Hingga Mei 2024, kami menerima informasi ada tujuh pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri. Dari tujuh orang tersebut, dua jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, dan lima lainnya harus dimakamkan di negara penempatan," kata Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Menurut Jejen, pekerja migran yang meninggal dunia tersebut dikabarkan berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Adapun penempatannya, antara lain, di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE).
Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa pekerja migran yang berasal dari kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini meninggal karena sakit. Sementara itu, untuk jenazah yang dimakamkan di negara penempatan sudah dapat izin dari pihak keluarga di Sukabumi.
Di sisi lain, SBMI Sukabumi menyatakan siap memberikan bantuan secara gratis untuk membantu penanganan pemulangan jenazah pekerja migran yang meninggal di negara tempat mencari nafkahnya.
Adapun syarat atau dokumen yang harus dilengkapi pihak keluarga atau ahli waris melapor ke Sekretariat SBMI Sukabumi di Jalan Muara, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Pihak keluarga/ahli waris membuat surat keterangan domisili kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan sesuai dengan alamat pekerja migran, fotokopi identitas seperti paspor dan KTP, surat penempatan dari perusahaan, dan surat keterangan ahli waris yang ditandatangani oleh keluarga/ahli waris di atas meterai Rp10 ribu.