Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka opsi pemanfaatan lahan eks Gedung Kompleks Islamic Center untuk dijadikan fasilitas sosial maupun fasilitas umum (fasos/fasum) agar bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya buka seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki ide serta gagasan pemanfaatan lahan Islamic Center," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta Metland Cibitung relokasi pembuangan sampah di Telaga Murni
Gedung Islamic Center yang berdiri di atas lahan seluas lima hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu masih dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan sejak tersangkut kasus korupsi meski saat ini sudah berstatus inkrah.
Dani menjelaskan bahwa lahan tersebut sempat ingin dialihfungsikan untuk dibangun pusat fasilitas sosial pada tahun 2018 lalu.
"Awalnya memang mau dibangun Islamic Center. Tapi kemarin pas 2018 diubah menjadi pusat fasilitas sosial. Karena dipandang kalau jadi Islamic Center, katanya terlalu jauh dari pusat kota," katanya.
Selain itu terdapat pula usulan untuk dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D. Hal itu didasari karena RSUD terdekat yakni RSUD Cabangbungin dinilai masih terlalu jauh untuk dijangkau masyarakat Tambun Utara dan sekitar.
Pemkab Bekasi buka opsi pemanfaatan lahan bekas Islamic Center
Selasa, 31 Mei 2022 12:53 WIB