Dani menjelaskan ada sejumlah opsi yang bisa dipilih masyarakat terkait realisasi pembangunan fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) di atas lahan seluas lima hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara itu.
Opsi pertama adalah pembangunan pusat fasilitas sosial yang telah direncanakan pemerintah daerah sejak 2018 lalu. Sarana tersebut dibuat sebagai tempat pembinaan masyarakat, tidak hanya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), namun juga sektor sosial lain.
Baca juga: Bupati Bekasi cek Gerbang Tol Gabus jelang diresmikan
"Ada ide jadi pusat fasilitas sosial, bagus juga sih, karena di kabupaten/kota lain belum ada fasilitas itu. Selama ini kami hanya titip di fasilitas milik provinsi saja yang ada di Kota Bekasi," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk opsi pertama ini bahkan sudah membuat detail engineering design (DED) dikarenakan rencana tersebut telah didengungkan sejak tahun 2018 silam.
Pemanfaatan lahan bekas Islamic Center Bekasi masuk rencana strategis
Selasa, 31 Mei 2022 16:19 WIB
![Pemanfaatan lahan bekas Islamic Center Bekasi masuk rencana strategis](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/05/31/20220531_141.jpg)
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin (30/5/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).