Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing yang merebak jelang kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriah, dengan mengadakan lima titik cegat di jalan-jalan perbatasan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S. Rasmana kepada ANTARA di Kota Bogor, Senin, mengatakan antisipasi dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.
Baca juga: 7 posko dibuka di Kabupaten Bogor untuk pantau kasus PMK
"Bukan posko seperti COVID-19, Kita pos cegat saja tidak ada tendanya. Setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, biasanya malam hari di perbatasan akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas," kata Anas.
Anas menyebutkan lima titik pos cegat itu ada di jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing.
Petugas Satlantas atau polsek yang berjaga maupun dishub akan menghubungi tim kedokteran hewan dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi memeriksa hewan-hewan yang dibawa mobil tersebut.