Oleh karena itu, mencegat mobil pembawa sapi dan kambing harus dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit PMK pada sapi yang dijajakan di Kota Bogor, untuk memastikan sapi asal zona merah seperti dari Provinsi Jawa Timur tidak masuk.
Baca juga: 2.816 hewan ternak berkuku belah di Jawa Barat tertular virus PMK
Di Jawa Barat, Anas pun menyampaikan hanya tinggal sekitar lima daerah yang belum terdeteksi ada sapi yang berpenyakit PMK masuk, yakni Kota Bogor, Depok, Kabupaten Ciamis, Majalengka dan Kabupaten Pangandaran.
DKPP Kota Bogor pun membentuk tujuh tim dokter hewan yang akan keliling ke 30 titik tersebut untuk memeriksa secara rutih kelayakan kesehatan sapi dan kambing untuk dipasarkan kepada masyarakat.
"Jadi untuk menjadi hewan kurban itu, ada waktu dua bulan untuk penggemukan, tujuh tim dokter hewan juga akan rutin mengawasi, meskipun sudah lolos dari titik cegak saat dibawa masuk ke Kota Bogor," jelas Anas.