Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Baca juga: Peternak Bogor diimbau batasi pasokan hewan dari daerah rawan PMK
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan PMK, sebanyak 14 sapi di antaranya telah ada di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kota Bogor, kata Anas, biasanya membutuhkan 17.000 sapi dan 20.000 kambing untuk kebutuhan kurban setiap tahun di 30 penampungan dan RPH itu selama Idul Adha.
Kebutuhan itu terpenuhi dari Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Pati dan Kabupaten Boyolali. Lalu dari Provinsi Jawa Timur, antara lain Kota Bojonegoro dan Pulau Madura, kemudian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) antara lain Kabupaten Bima.