Ratusan aparatur desa di Kabupaten Garut dilatih digitalisasi pengelolaan keuangan
Selasa, 24 Mei 2022 19:52 WIB
Ia menambahkan bupati sampai dengan kepala desa pada dasarnya tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan uang karena sudah dilimpahkan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang dijabat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun kepala satuan kerja perangkat daerah yang diamanatkan kepada bendahara.
"Ini adalah bagian bagaimana kita semua harus paham terhadap itu, juga di kepala desa, kepala desa tidak bisa mengeluarkan cek, saya pun tidak bisa mengeluarkan SPM (surat perintah membayar), tidak bisa menerbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana) karena sudah dilimpahkan," kata Bupati.
Kepala DPMD Kabupaten Garut Wawan Nurdin menambahkan saat ini desa sudah mempunyai kemandirian, untuk itu pihaknya menganggarkan dana untuk pelatihan bimtek dalam rangka menuju era digitalisasi desa.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa termasuk kepala desanya, sehingga kualitas pemerintahan desa dapat lebih baik.
"Pemerintahan desa menjadi meningkat dan pembangunan atau pelaksanaan kemasyarakatan pembangunan pemerintahan di desa menjadi lebih maju," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut buka layanan pusat informasi untuk penanganan PMK
Baca juga: Polisi ungkap indekos dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor curian di Garut