Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM sebut ada keterlibatan oknum TNI dalam kerangkeng manusia di Langkat
Panglima meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya, TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.
Panglima TNI minta korban kasus kerangkeng manusia tidak takut bersuara
Jumat, 20 Mei 2022 15:10 WIB