Garut (ANTARA) - Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah Garut dan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan pasar.
"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," kata Kepala Disnakanla Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki RPH resmi untuk proses pemotongan hewan ternak jenis sapi maupun domba yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
Selama ini RPH di Garut, kata dia, tetap melakukan aktivitas memotong hewan sebanyak 7 sampai 8 ekor per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Ya untuk kebutuhan pasar, 7 sampai dengan 8 (ekor) per hari," katanya.
Ia menyampaikan terkait hewan ternak seperti jenis sapi yang terindikasi terjangkit wabah PMK di Garut akan dilakukan potong paksa dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan.
Hewan ternak yang dipotong paksa itu, kata dia, tidak akan membahayakan atau menularkan penyakit ke manusia jika dagingnya dikonsumsi karena wabah tersebut hanya bisa menular ke hewan.
RPH Garut tetap beroperasi layani kebutuhan pasar meski ada PMK
Kamis, 19 Mei 2022 6:01 WIB