"Yang sedang sakit itu bisa dipotong karena dagingnya tidak berbahaya bagi manusia, cuman bagian kepala, kaki dan jeroan yang ada infeksinya harus dibuang," katanya.
Ia menyampaikan potong paksa hewan ternak di RPH justru lebih aman karena dilakukan dengan cara yang benar, dan mendapatkan pengawasan dari dokter hewan.
"Potong harus di RPH supaya tata caranya terkendali, di situ ada SOP, ada dokter hewan," katanya.
Laporan terakhir dari Disnakanla Kabupaten Garut menyebutkan hewan ternak yang sakit sebanyak 517 ekor, ternak diobati 340 ekor, ternak mati 6 ekor, dipotong paksa 19 ekor, dan mulai sehat kembali 28 ekor.
RPH Garut tetap beroperasi layani kebutuhan pasar meski ada PMK
Kamis, 19 Mei 2022 6:01 WIB