Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan berkurangnya kuota jamaah calon haji asal Indonesia juga harus dimaklumi karena hal tersebut juga merupakan kebijakan Arab Saudi.
Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari upaya bersama agar semua jamaah yang berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya dan bisa selamat, terutama dari sisi kemungkinan tertular atau menularkan COVID-19.
"Saya kira itu harus dipahami meskipun memang perlu dicari mekanisme karena sebagian yang seharusnya berangkat itu, kalau yang misalnya tetap ingin ada yang badal (melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain, red.). Itu kan harus ada mekanisme bagaimana penggantian itu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Data jamaah haji reguler yang berhak berangkat 2022 sedang difinalisasi
Menurut dia, mekanisme penggantian itu apakah bisa langsung ditunjuk keluarga yang menjadi wakil dari jamaah yang seharusnya berangkat, tetapi karena alasan usia yang tidak bisa berangkat, ataukah badal itu bisa dilakukan melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau dengan cara-cara lain.
"Saya kira itu perlu diberi ketentuannya oleh pemerintah, termasuk dalam kaitan ini, saya kira pemerintah perlu sejak awal juga mulai memberikan regulasi yang tegas karena sering kali, mohon maaf, badal haji ini juga dalam hal tertentu bisa menjadi bagian dari persoalan karena banyak yang berbisnis dengan badal haji itu," kata Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan semua itu perlu diatur bagaimana ketentuan syariatnya dan bagaimana agar persoalan badal haji tersebut tidak menjadi masalah yang menyebabkan jamaah haji tidak bisa beribadah dengan sempurna.
Muhammadiyah imbau umat pahami pembatasan usia jamaah calon haji
Jumat, 13 Mei 2022 13:40 WIB